Emile Durkheim
Fakta Sosial, Konsep Pembagian Kerja dalam Masyarakat, Dasar-Dasar Sosiologi Agama Durkheim, dan Fenomena Bunuh Diri
Sketsa Biografi Emile Durkheim
Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal, Prancis. Durkheim keturunan para Rabi dan dia pun belajar pada seorang Rabi, namun ketika umur belasan tahun ia menyangkal silsilah keturunannya (Strenski, 1997: 4) dan sejak saat itu minat terhadap agama lebih akademis daripada teologis (Mestrovic, 1988). Durkheim kecewa terhadap ajaran agama dan pendidikan umum. Dia mendambakan bisa mempelajari metode-metode ilmiah dan prinsip-prinsip moral yang bisa memandu kehidupan sosial.
Hasratnya terhadap ilmu pengetahuan semakin bertambah ketika ia melakukan perjalanan ke Jerman, disana ia mulai mengenal psikologi ilmiah. Setelah perjalanannya ke Jerman ia mulai menerbitkan karyanya yang menggambarkan pengalamannya di Jerman. Publikasi inilah yang membuatnya memperoleh posisi di departemen filsafat di Universitas Bordeauk pada 1887. Tahun-tahun berikutnya ditandai dengan serangkaian keberhasilan pribadi Durkheim. Pada tahun 1893 ia menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa Prancis, The Division of Labor in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesquieu (Durkheim, 1892/1997; W. Miller, 1993). Pernyataan metodologis utamanya, The Rules of Sociological Method yang terbit pada tahun 1896, diikuti pada tahun 1897 oleh penerapan metode-metode tersebut dalam studi empiris pada buku Suicide. Tahun 1896 ia menjadi profesor penuh di Bordeaux. Pada tahun 1902 ia diundang oleh universitas Prancis terkenal, Sorbonne dan tahun 1906 ia menjadi profesor resmi untuk ilmu pendidikan dan sosiologi. Karya lainnya yang terkenal The Elementary Forms of Religious Life terbit pada tahun 1912.
Kini Durkheim sering disebut berhaluan polotik konservatif begitupun pengaruhnya dalam sosiologi, namun pada zamannya ia dipandang sebagai seorang liberal dan tercermin ketika dia secara aktif berperan dalam membela alfred Dreyfus, kapten tentara keturunan Yahudi yang divonis mati karena penghinaan terhadap Tuhan. Jadi minat Durkheim pada kasus Dreyfus lahir dari minatnya yang begitu dalam dan lama terhadap moralitas dan krisis moral yang dihadapi masyarakat modern.
Minat Durkheim (1928/1962) pada sosialisme juga dijadikan bukti untuk melawan gagasan bahwa ia seorang konservatif, namun sosialisme ini sangat berbeda dengan yang menjadi minat Marx dan pengikutnya. Sebenarnya Durkheim menyebut Marxisme sebagai serangkaian “hipotesis yang dapat diperdebatkan dan ketinggalan zaman”(Lukes, 1972:323). Durkheim memberikan banyak pengaruh bagi perkembangan sosiologi, dan pengaruhnya tidak terbatas (Halls, 1996). Durkheim wafat pada tanggal 15 November 1917. Durkheim adalah sosok yang paling disegani di kalangan Prancis dua puluh taun berikutnya setelah Talcott Parsons menerbitkan buku berjudul The Structure of Social action (1937), karya Durkheim mulai berpengaruh signifikan dalam sosiologi Amerika.
Teori Emile Durkheim Mengenai Fakta Sosial, Konsep Pembagian Kerja Masyarakat dan Implikasinya Pada Tingkat Integrasi Sosial dan teori Bunuh Diri (1858- 1917)
Fakta sosial
Menurut Emile Durkheim dalam buku The Rules of Socological Method (1895/1982), menyatakan bahwa tugas utama sosiologi adalah mengkaji apa yang disebut sebagai fakta sosial. Durkheim mengkonsepkan bahwa fakta sosial sebagai kekuatan (Takla dan Pope, 1985), dan struktur yang ada di luar, namun memiliki daya paksa terhadap individu. Durkheim membedakan dua jenis fakta sosial material dan nonmaterial. Meskipun ia membahas keduanya di sepanjang karyanya namun fokus utamanya pada fakta soaial nonmaterial misalnya kebudayaan, institusi, institusi sosial daripada fakta sosial material misalnya birokrasi, dan hukum. Durkheim menyimpulkan masyarakat primitif dipersatukan oleh fakta sosial nonmaterial khususnya moralitas yang dipegang erat bersama-sama, atau yang disebut kesadaran kolektif (collective consciensce) yang begitu kuat namun karena kompleksitas masyarakat modern terjadi kemunduran kekuatan kesadaran kolektif. Pengikat utama dalam masyarakat modern adalah pembagian kerja yang rumit yang mengikat orang satu sama lain dalam hubungan ketergantungan.
Pembagian kerja
Pembagian kerja menurut Emile Durkheim berbeda dengan Adam Smith yang semata-mata digunakan untuk meningkatkan produktivitas, tetapi untuk menciptakan kehidupan sosial yang terintegrasi tidak slalu tergantung pada homogenitas. Adanya konsep tersebut menyoroti masyarakat tradisional yang kebayakan pekerjaannya dilakukan oleh satu individu. Misalnya untuk menanam padi, petani mengolah tanah, menanam benih padi, memanen, menjemur gabah, menumbuk gabah menjadi beras, bahkan menjualnya dilakukannya sendiri. Karakteristik pembagian kerja hanya pada jenis kelamin. Seorang perempuan berbeda dengan jenis pekerjaan yang dilakukan laki-laki. Pada masyarakat tradisional tersebut kesadaran kolektif tinggi, rasa kekeluargaan erat. Hukum yang berlaku sangat kaku dan bersifat memaksa (solidaritas mekanik). Bagi Durkheim, dengan pemabagian kerja maka mampu meningkat solidaritas masyarakat yang akhirnya menciptakan sebuah integrasi dalam heterogenitas. Misalnya, menanam padi ada yang dipekerjakan untuk mengolah tanah, menanam benih padi, memanen, dsb. Proses tersebut harapannya tingkat keterkaitan antar satu individu dengan individu yang lain lebih erat (ketergantungan yang menciptakan integrasi, solidaritas kuat). Namun, pada masyarakat modern yang mempuyai pembagian kerja tinggi ternyata menampilkan individualitas tinggi, hukum restitutif, ketergantungan yang tinggi mengacu pada konflik, kesadaran kolektif lemah, bersifat industrial perkotaan (solidaritas organik).
Pembagian kerja menurut Durkheim adalah fakta sosial material karena merupakan bagian dari interaksi dalam dunia sosial. Persoalan paling kontroversial dalam pendapat durkheim adalah sosiolog mampu membedakan antara masyarakat sehat dan masyarakat patologi. Namun ada sesuatu yang menarik yang dalam argumen tersebut, yaitu menurut Durkheim kriminal adalah sesuatu yang normal dalam patologi. Dalam “Division of Labour” Durkheim menggunakan ide patologis untuk mengkritik bentuk “ abnormal” yang ada dalam pembagian kerja masyarakat modern. Pembagian kerja tersebut adalah:
· Pembagian kerja anomik, yaitu tidak adanya regulasi dalam masyarakat yang menghargai individualitas yang terisolasi dan tidak mau memberi tahu masyarakat tentang apa yang harus mereka kerjakan.
· Pembagian kerja yang dipaksakan, yaitu aturan yang dapat menimbulkan konflik danisolasi serta yang akan meningkatkan anomi. Hal ini menunjuk pada norma yang ketinggalan jaman dan harapan-harapan individu, kelompok, dan kelas masuk ke dalam posisi yang tidak sesuai bagi mereka.
· Pembagian kerja yang terkoordinasi dengan buruk, disini Durkheim kembali menyatakan bahwa solidaritas organis berasal dari saling ketergantungan antarmereka.
Pemikiran sosiologis Emile Dhurkheim mengenai pembagian kerja dalam masyarakat dianalisis melalui solidaritas sosial. Tujuan analisis tersebut menjelaskan pengaruh (atau fungsi) kompleksitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur sosial dan perubahan-perubahan yang diakibatkannya dalam bentuk-bentuk pokok solidaritas. Mislanya, dalam perusahaan memperlihatkan semangat kerja yang tinggi, tetapi nilai dan norma tidak dapat mengontrol perilaku dengan cermat dan tegas apabila diferensiasi dan spesialisasinya rendah. Saling ketergantungan yang muncul dari deferensiasi dan spesialisasi secara relatif menjadi lebih penting sebagai suatu dasar solidaritas daripada nilai dan norma.
Solidaritas sosial menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan/atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Analisa Durkheim mengenai solidaritas sosial dasajikan menurut: 1) perbedaan-perbedaan dalam tipe solidaritas sosial, 2) ancaman-ancaman terhadap solidaritas dan tanggapan masyarakat terhadap ancaman ini, 3) munculnya penegasan atau penguatan solidaritas lewat ritus-ritus agama.
· Solidaritas Mekanik
Pada bukunya yang berjudul The Division of Labour in Society terdapat pembedaan mengenai solidaritas Mekanik dan Organis. Karya ini menganalisa pengaruh kompleksitisitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur sosial dan
perubahan-perubahan yang diakibatkannya dalam bentuk-bentuk pokok solidaritas sosial. (Johnson: 1981)Solidaritas mekanik didasarkan pada suatu keadaan kolektif, menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada suatu masyarakat yang sama. Ciri khas solidaritas mekanik adalah solidaritas didasarkan atas homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan, sentimen, dsb. Homogenitas tersebut bisa terjadi apabila pembagian kerja sangat minim.
· Solidaritas organik
muncul akibat adanaya pembagian kerja yang tinggi yang didasarkan atas rasa saling ketergantungan. Munculnya perbedaan-perbedaan di tingkat individu merombak adanya kesadaran kolektif yang dirasa kurang penting sebagai dasar keteraturan sosial terganti oleh spesialisasi kerja yang lebih otonom. Durkheim mengatakan bahwa kuatnya solidaritas organis didasarkan pada hukum yang bersifat memulihkan (restitutive) daripada hukum represif.
a. Kesadaran Kolektif dalam Masyarakat Organik
Pertumbuhan dalam pembagian kerja (solidaritas organis sebagai hasilnya) tidak menyebabkan hilangnya kesadaran kolektif hanya saja mengurangi arti penting dari kesadaran kolektif tersebut. Hanya saja kesadaran ini menjadi semakin meliputi cara-cara berfikir dan berperasaan yang sangat umum dan tidak tentu, dengan semakin bertambahnya perbedaan-perbedaan dalam individu.
b. Evolusi Sosial
Kesadaran kolektif yang mendasari solidaritas mekanik paling kuat berkembang pada masyarakat primitif. Kerena pembagian kerja semakin meluas, kesadaran kolektif perlahan-lahan mulai hilang. Tetapi heterogenitas yang semakin bertambah ini tidak menghancurkan solidaritas sosial, sebaliknya semakin membuat individu atau kelompok saling ketergantungan satu sama lain. Meningkatnya secara bertahap saling ketergantunngan fungsional dalam berbagai bagian dalam masyarakat ini memberikan alternatif baru untukkesadaran kolektif sebagai solidaritas sosial.
Solidaritas Mekanik | Solidaritas Organis |
Pembagian kerja rendah Kesadaran kolektif kuat Hukum represif domian Individualitas rendah Konsesus terhadap pola-pola normatif itu penting Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang Secara realtif ketergantungan itu rendah Bersifat primtif atau pedesaan | Pembagian kerja tinggi Kesadaran kolektif lemah Hukum restitutif dominan Individualitas tinggi Konsensus terhadap nilai-nilai abstrak dan umum itu penting Badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimang Saling ketergantunga tinggi Bersifat industrial atau perkotaan |
Agama menurut Durkheim
Perhatian Durkheim pada bentuk hakiki fakta soaial nonmaterial agama dalam karya utama terakhirnya The Elementary Forms of Religious Life (1912/1965) meneliti masyarakat primitif menemukan akar-akar agama. Ia percaya bahwa ia akan lebih mampu menemukan akar-akar agama dalam simplisitas komparatif masyarakat primitif daripada kompleksitas dunia modern. Agama adalah cara masyarakat mengekspresikan dirinya dalam bentuk fakta sosial nonmaterial. Agama menurut Durkheim adalah suatu "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan dan berkaitan dengan hal-hal yang kudus, kepercayaan-kepercayaan, dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal". Terdapat dua unsur yang penting dan menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu "sifat kudus" dari agama dan "praktek-praktek ritual" dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas karena ia tidak akan lagi menjadi sebuah agama ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini dapat kita lihat bahwa sesuatu disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Menurut Durkheim agama selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya, dan memiliki sifat yang historis terlihat di dalam masalah ritual. Kesatuan masyarakat pada masyarakat tradisional itu sangat tergantung kepada conscience collective (hati nurani kolektif). Masyarakat menjadi "masyarakat" karena fakta bahwa para anggotanya taat kepada kepercayaan dan pendapat bersama. Ritual, yang terwujud dalam pengumpulan orang dalam upacara keagamaan, menekankan lagi kepercayaan mereka atas orde moral yang ada di atas solidaritas mekanis itu bergantung. Di sini agama sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama yang turut serta di dalam memainkan fungsi penguatan solidaritas.
Agama juga memiliki sifatnya yang historis. Menurut Durkheim totemisme adalah agama yang paling tua yang kemudian menjadi sumber dari bentuk-bentuk agama lainnya. Seperti konsep kekuatan kekudusan pada totem itu juga yang di kemudian hari berkembang menjadi konsep dewa-dewa, dsb. Kemudian perubahan-perubahan sosial di masyarakat juga dapat mengubah bentuk-bentuk gagasan di dalam sistem-sistem kepercayaan. Ini terlihat dalam transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, dimana diikuti perubahan dari "agama" ke moralitas rasional individual, yang memiliki ciri-ciri dan memainkan peran yang sama seperti agama.
Durkheim mengulas arti penting dari agama dalam masyarakat dan mengenalnya sebagai sumber orisinil dari semua gagasan moral,filsafat,ilmu pengetahuan,dan keadilan. Durkheim secara konsisten mendukung kesimpulan yang telah diambil pada titik dini dari kariernya, bahwa baik orang orang yang mempertahankan teori teori ekonomi lama keliru dalam berpikir bahwa sekarang tidak perlu ada pengaturan. Dan bahwa pembela lembaga lembaga keagamaan salah dalam mempercayai bahwa pengaturan waktu yang lalu dapat berguna bagi masa sekarang. Arti penting agama yang mulai menurun dalam masyarakat – masyarakat kontemporer, merupakan akibat yang tidak bisa dielakkan dari arti pentingnya solidaritas mekanis yang makin menurun.
Mengingat agama adalah suatu fenomena kuno, maka agama makin lama makin harus mengalah kepada bentuk-bentuk sosial baru yang telah dilahirkannya. Segi penting yang kita kaitkan dengan sosiologi agama,sedikitpun tidak mempunyai implikasi bahwa agama itu harus memainkan peran yang sama dalam masyarakat-masyarakat sekarang. Seperti yang dimainkannya pada waktu-waktu yang lalu.
Baru setelah tahun 1895, Durkheim mengakui bahwa dia sepenuhnya menyadari tentang arti penting agama sebagai suatu fenomena sosial. Menurut kesaksiannya sendiri, kesadaran tentang adanya arti penting agama, yang sebagian besar nampaknya merupakan hasil dari usahanya membaca karya-karya para ahli antropologis Inggris, menyebabkan dia menilai kembali tulisan-tulisannya yang terdahulu untuk menarik implikasi-implikasi dari pengertian-pengertian yang baru. Tafsiran konfensional dari hal ini, ialah Durkheim bergeser dari posisi yang relative “materialistik” yang dianggap telah ia pegang dalam The Division of Labour, kearah suatu pendirian yang lebih dekat kepada “idealism”.
Bunuh diri Durkheim
Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini relatif merupakan fenomena konkret dan spesifik dimana tersedia data yang bagus secara komparatif, akan tetapi alasan utama Durkheim adalah untuk menunjukkan kekuatan disiplin Sosiologi . Bunuh diri secara umum meruoakan salah satu tindakan pribadi dan personal. Durkheim percaya bahwa jika dia bisa memperlihatkan sosiologi mampu berperan dalam menjelaskan tindakan yang kelihatannya bersifat individualistis seperti bunuh diri ini, maka dengan mudah ia akan memperluas ranah sosiologi kepada fenomena-fenomena lain yang terbuka bagi analisis soaiologis. Sebagai seorang sosiolog Durkheim hanya berfokus perbedaan angka bunuh diri dia tertarik kenapa suatu kelompok memiliki angka bunuh diri lebih tinggi dibanding kelompok lain.
Durkheim menawarkan dua cara yang saling berhubungan mengevaluasi angka bunuh diri. Cara pertama adalah membandingkan suatu tipe masyarakat atau kelompok dengan tipe lain. Cara kedua melihat perubahan angka bunuh diri dalam sebuah kelompok suatu rentang waktu. Jika ada perbedaan dalam angka bunuh diri antara satu kelompok dengan kelompok lain maka menurut Durkheim perbedaan itu akibat perbedaan faktor-faktor sosial, ringkasnya, arus sosial. Durkheim mengakui bahwa setiap individu mungkin memiliki alasan sendiri-sendiri mengapa dia bunuh dirinamun alasan itu bukan alasan sebenarnya. Durkheim menyimpulkan bahwa faktor terpenting dalam perbedaan angka bunuh diri adalah perubahan dalam sentimen kolektif yang membawa perubahan dalam arus soaial sehingga membawa perubahan pada angka bunuh diri.
Empat Jenis Bunuh Diri
Teori bunuh diri Durkheim bisa dilihat lebih jelas jika kita mencaermati hubungan bunuh diri dengan dua fakta utamanya integrasi dan regulasi (Pope, 1976). Integrasi merujuk pada kuat tidaknya keterikatan dengan masyarakat. Regulasi merujuk pada tingkat paksaan eksternal dirasakan individu . Menurut Durkheim dua arus sosial tersebut adalah variabel yang saling berkaitan dan angka bunuh diri ini meningkat ketika salah satu arus menurun dan yang lain meningkat. Oleh karena itu ada empat jenis bunuh diri :
a. Bunuh diri Egoistis
Tingginya angka bunuh diri egoistic dapat ditemukan dalam masyarakat atau kelompok dimana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas. Lemahnya integrasi ini melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari masyarakat dan sebaliknya. Durkheim percaya bahwa bagian paling baik dari manusia moralitas, nilai, dan tujuan kita berasal dari masyarakat. Sebuah masyarakat yang padu akan memberikan kita dukungan moral umum bagi kita agar kuat melalui keterpurukan dan kekecewaan kecil sehari-hari dan tanpa ini besar kemungkinan kita akan bunuh diri ketika mengalami frustasi yang paling kecil sekalipun.
b. Bunuh diri Altruistis
Bunuh diri altruistis terjadi ketika integrasi sosial sangat kuat. (Durkheim, 1897/1951 : 217). Secara harfiah dapat dikatakan individu terpaksa bunuh diri. Mereka melakukan bunuh diri terang-terangan karena memiliki integrasi yang erat dalam sebuah kelompok. Menurut Durkheim sama juga yang terjadi pada kasus mati syahid (Durkheim, 1897/1951:225). Orang bunuh diri altruistis karena merasa tugasnya dan keyakinan adanya suatu yang indah setelah hidup di dunia. Ketika integrasi menguat mereka melakukan bunuh diri justru demi kebaikan yang lebih besar.
c. Bunuh Diri Anomik
Bunuh diri anomik terjadi ketika regulasi masyarakat terganggu. Gangguan itu membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya kontrol terhadap nafsu mereka yang akan bebas berkeliaran dalam ras yang tidak pernah puas terhadap kesenangan. Angka bunuh diri anomik bisa meningkat terlepas dari apakah gangguan itu positif misal peningkatan ekonomi atau negatif penurunan ekonomi. Kedua macam gangguan ini membuat kolektifitas masyarakat tidak mampu lancarkan otoritasnya terhadap individu untuk sementara waktu. Perubahan semacam ini menempatkan seseorang dalam situasi dimana norma lama tidak lagi berlaku sementara norma baru belum dikembangkan. Periode gangguan ini melepaskan arus anomi, rasa ketercabutan dari akar dan rasa kehilangan norma-norma mengikat dan arus ini cenderung mempertinggi angka bunuh diri anomik.
d. Bunuh diri Fatalistis
Bunuh diri Fatalistis tidak banyak dibahas oleh Durkheim, dia hanya membahasnya dalam satu catatan kaki dalam Suicide (Besnard, 1993). Bunuh diri Fatalistis terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim menggambarkan seseorang yang melakukan bunuh diri fatalistis seperti seorang yang masa depannya telah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas. Regulasi, tekanan yang terlalu banyak akan melepaskan arus kesedihan yang menyebabkan peningkatan angka bunuh diri fatalistis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar